Sabtu, 27 November 2021

PUISI HATI

hati terasa kosong
langit yang cerah seakan gelap
menanyakan pada langit
apakah dia merindukankuh?
apa yang sedang dilakukan?
hati bergejolak, gundah
RINDU
hanya itu yang dapat menggambarkan
diatas langit yang sama
tetapi tempat yang berbeda


bunga yang dulu bermekaran
sekarang hanya tinggal tangkai saja
air yang jernih
menjadi air yang keruh
tangis bahagia menjadi tangis sedih
sakit yang tidak dapat digambarkan
CINTA?
apakah masih ada?


lelah terus berjalan
menghitung waktu
mereka-reka masa depan
menantikan bagai anak kecil
harapan yang mulai goyah
seperti daun yang gugur
kepastian yang tak kunjung datang
menatap langit dengan iba
hati yang bertautan, tak jelas kearah mana

Rabu, 21 April 2021

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN !!

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN:

          Hukum perlindungan konsumen adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah yang mengatur dan melindungi konsumen dalam hubungan dan masalah penyediaan dan penggunaan produk konsumen, yaitu antara penyedia dan penggunanya dimasyarakat.

          Menurut Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah yang mengatur hubungan dan masalah penyediaan dan penggunaanya. Az.nasution berpendapat bahwa hukum konsumen yang memuat asas-asas atau kaidah bersifat mengatur, dan juga mengandung sifat melindungi kepentingan konsumen.

Asas-asas perlindungan konsumen pada Pasal 2 Undang-Undang 8 Tahun 1999:

1.    Asas Manfaat, untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi kepentingan konsumen dan perilaku usaha.

2.    Asas Keadilan, agar partisipasi seluruh rakyat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajiban secara adil.

3.    Asas Keseimbangan, untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti material maupun spiritual

4.    Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen, untuk memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemkaian, dan pemanfaatan

5.    Asas Kepastian Hukum, supaya perilaku usaha maupun konsumen manaati hukum dan memperoleh keadilan dalam menyelenggarakan.

 

 

Pada Pasal 3 Undang - undang Nomor 8 Tahun 1999 menjelaskan tujuan, yaitu:

1.)  Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri

2.)  Mengangkat harkat dan martabat konsumen

3.)  Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen

4.)  Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses mendapatkan informasi

5.)  Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap jujur

6.)  Meningkatkan kualitas barang dan jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang atau jasa, Kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen

 

Hubungan Konsumen dan Pelaku Usaha Prinsip – prinsip tentang kedudukan konsumen dalam hubungan hukum dengan pelaku uahsa berangkat dari doktrin atau teori yang muncul dalam perjalanan sejarah hukum perlindungan konsumen, antara lain :

1. Let The Buyer Beware (caveat emptor)

Doktrin ini merupakan embrio dari lahirnya sengketa dibidang transaksi konsumen. Asas ini berasumsi, pelaku usaha dan konsumen adalah dua pihak yang sangat seimbang, sehigga tidak perlu proteksi apapun bagi konsumen. Di dalam UUPK prinsip ini sudah tidak digunakan, namun sebaliknya menggunakan prinsip kehati – hatian dari pelaku usaha atau yang disebut caveat venditor, hal tersebut dapat dilihat dengan diatur dalam bab tersendiri mengenai perbuatan yang di larang 29 bagi pelaku usaha yang bertujuan agar pelaku usaha memiliki rambu –rambu dalam melakukan usahanya.

 2. The Due Care Theory

 Doktrin atau prinsip ini menyatakan, pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk berhati – hati dalam meproduksi dan menyalurkan produk, baik barang dan/atau jasa. Selama pelaku usaha berhati – hati dengan produknya maka pelaku ushaa tidak dapat dipersalahkan. Prinsip ini sejalan dengan aturan perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha yaitu Pasal 8 sampai Pasal 17 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

3. The Privity of Contract

 Prinsip in menyatakan, pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk melindungi konsumen, tetapi hal itu dapat dilakukan jika diantara mereka telah terjalin kontrak. Realitanya sering ditemukan kontrak yang melemahkan posisi konsumen dengan mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha dengan kalusula – kalusula standartnya.

4. Kontrak bukan syarat

Melihat fenomena lemahnya posisi konsumen dalam prinsip The Privity of Contact yang mensyaratkan kontrak sebagi dasar gugatan konsumen kepada pelaku usaha yang merugikannya, maka lahirlah sebuah prinsip dimana kontrak 30 bukan lagi merupakan syarat untuk menetapkan eksistensi suatu hubungan hukum. Sekalipun ada pandangan yang menyatakan prinsip kontrak bukan syarat hanya berlaku untuk objek transaksi berupa barang. Sebaliknya, kontrak selalu dipersyaratkan untuk transaksi konsumen dibidang jasa.

 

Peran pemerintah dalam upaya perwujudtan penyelenggaraan perlindungan konsumen

Sesuai amanat Pasal 29 – 30 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bahwa pemerintah memiliki tugas terkait pengawasan maupun pembinaan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen khususnya di bidang pangan, mengingat keamanan pangan merupakan aspek penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia dengan memperhatikan kesehatan dan gizi terhadap produk yang dikonsumsinya.

Melalui penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dimana pembinaan perlindungan konsumen diselenggarakan oleh Pemerintah dalam upaya untuk menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban masingmasing, misalnya dengan peningkatan kualitas penyidik, peningkatan kualitas peneliti atau penguji barang dan/atau jasa, pengembangan pengujian teknologi barang dan/atau jasa dan standar mutu. 31

Sedangkan pengawasan perlindungan konsumen dilakukan secara bersama oleh pemerintah, masyarakat dan LPKSM, mengingat banyak ragam dan jenis barang dan/atau jasa yang beredar di pasar serta luasnya wilayah Indonesia. Pengawasan dimulai dari proses produksi, penawaran, promosi, periklanan, hingga penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukan dengan cara penelitian, pengujian, atau survei terhadap barang dan/atau jasa yang diduga tidak memenuhi kemanan, keselamatan, dan kesehatan konsumen.

Pembinaan terhadap pelaku usaha dan pengawasan terhadap barang dan/atau jasa yang beredar di pasar tidak semata-mata ditujukan untuk melindungi kepentingan konsumen tetapi sekaligus bermanfaat bagi pelaku usaha dalam upaya meningkatkan daya saing barang dan/atau jasa di pasar global. Di samping itu, diharapkan pula tumbuhnya hubungan usaha yang sehat antara pelaku usaha dengan konsumen, yang pada gilirannya dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Senin, 11 Januari 2021

Perkembangan Koperasi Sebagai Organisasi Koperasi yang Mandiri

Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki serta dikelola oleh anggotanya.

Perkembangan Koperasi :
A.                Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
1.  . Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
2. pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
3.    Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
4.  Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

Dalam perkembangan ini pula pemerintah memberikan konsep pada koperasi untuk memajukan koperasi menjadi mandiri:

1. Untuk mendukung perintisan koperasi diukur manajemen,struktur dan kemampunnya, mampu melayani anggotanya secara efisien dan mandiri

2. Melepas koperasi dari ketergantungan sponsor dan pengawasan teknis, Koperasi sendirimanajemen dan keuangannya akan dikendalikan oleh anggota yang menjalankan koperasi secara mandiri.


Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.

Sabtu, 09 Januari 2021

analisis peranan koperasi dalam pasar oligopoli

 KOPERASI DALAM PASAR OLIGOPOLI


Pasar oligopoli adalah pasar dimana yang mana didominasi oleh beberapa pelaku usaha yang memiliki skala/ barang yang dikuasai perusahaan yang memproduksi dan bermodal besar.

Praktek oligopoli umumnya digunakan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahan - perusahaan potensial masuk kedalam pasar. Oligopoli merupakan salah satu usaha menikmati laba normal dengan menetepkan harga jual terbatas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.


Jenis-jenis pasar oligopoli:

1. oligopoli murni

2. oligopoli dengan pembedaan


Ciri - Ciri oligopoli:

- terdapat banyak pembeli

- memerlukan promosi

- menentukan keuatan harga barang terkadang lemah

- baranng yang dijual bisa satu jenis, tetapi berbeda manfaat/ fungsi


Minggu, 06 Desember 2020

PEMUDA

 Pemuda


          Pemuda adalah orang – orang muda yang memiliki cara pandang berbeda dari kaum tua dalam hal memandang masa depan. Pemuda merupakan kaum yang sedang mengalami perkembangan di bidang emosional dan mereka masih banyak belajar mengambil pengalaman untuk dirinya. Ini menjadikan pemuda sebagai alat pembangunan sumber daya baik dimasa sekarang , maupun dimasa mendatang.
          Pemuda dalam pengertiannya memiliki banyak peran dan juga tujuannya.
Peranan pemuda Indonesia
·        Disaat kondisi bangsa seperti ini peranan pemuda sebagai penggerak dalam pembangunan bangsa Indonesia sangatlah diharapkan dengan membentuk suatu organisasi yang tentunya harus positif yang dapat memainkan peran yang lebih besar. Pada zaman perjuangan bangsa Indonesia, gerakan pemuda dan mahasiswa sering menjadi tombak perjuangan nasional. Beberapa gerakan pemuda dan mahasiswa yang dicatat dalam sejarah adalah budi utomo, sumpah pemuda, perhimpunan Indonesia, dan peristiwa rengasdengklok.
·        Namun permasalahan yang dihadapi saat ini adalah banyak di kalangan pemuda yang melakukan hal-hal yang negatif. Padahal seharusnya melalui generasi muda terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang ada, dan sudah saatnya pemuda menempatkan diri sebagai generasi muda yang aktif untuk memimpin proses perubahan bangsa ini cita-cita para pemuda dulu. Jadi pada intinya peran pemuda sekarang ini sangat memprihatinkan seperti banyak pemuda yang jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Tetapi sebenarnya peran pemuda dalam masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengadakan acara-acara berupa bakti sosial dengan sesama pemuda agar dapat lebih bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar.
·        Gerakan pemuda sebagai gerakan civil sociecy akan terus menempatkan pemuda di posisi pelatuk sekaligus pengawal perubahan. Semangat inilah yang semestinya terus terjaga di setiap gerakan kepemudaan. Indefendensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda dan kemandirian sebagai jiwanya, tidak boleh luntur dalam gerakan pemuda.



  • Tujuan undang-undang RI no. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan
Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demoktratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan pancasila dan dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sosialisasi

          Sosialisasi adalah bentuk penanaman atau tramsfer nilai atau norma ke generasi yang lebih muda dalam sebuah kelompok maupun masyarakat. Dewasa ini, sosialisasi mulai diabaikan dan bahkan hampir dilupakan oleh banyak orang. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Bisa jadi karena, manusia mulai beralih dari mahkluk sosial menjadi mahkluk individual. Bisa jadi karena kurangnya pemahaman atau pengetahuan mendalam mengenai sosialisasi, peranan sosialisasi, ataupun tugas sosialisasi. Apa saja yang menjadi pernanan sosialisasi.
          Peranan Sosialisasi
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik. Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus (walaupun klise), sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
          Tujuan
·  Membentuk kepribadian agar lebih baik untuk berkomunikasi di kalangan masyarakat.
·  Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang
·  Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif dan efisien serta mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis maupun bercerita.

Sabtu, 05 Desember 2020

Akuntansi Keuangan

 Akuntansi Keuangan adalah merupakan salah satu bagian dari akuntansi yang berhubungan dengan penyajian laporan keuangan perusahaan kepada pihak eksternal berupa laporan neraca, rugi laba, Perubahan Modal dan Arus Kas kepada pemegang saham, kreditor atau investor khususnya tentang profitabilitas dan kredibilitas perusahaan, kepada supplier, dan pemerintah.


Fungsi Utama Laporan Keuangan bagi Pihak Ekternal

  1. Pemegang Saham, Informasi yang memungkinkan mereka menilai kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.
  2. Investor, Penanaman modal sangat rentan terhadap risiko, mereka sangat membutuhkan informasi data keuangan apakah dana yang mereka investasikan adalah layak (Feasible) atau tidak.
  3. Kreditur, Informasi untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar imbalan jasa dan pengembalian hutang pokok saat jatuh tempo.
  4. Supplier, Informasi untuk menilai apakah tagihan penjualan mereka akan dibayar perusahaan pada saat jatuh tempo.
  5. Pemerintah, Informasi mengenai penetapan kebijakan pajak dan data statistik pendapatan nasional.


Standarisasi Akuntansi Keuangan

Laporan Keuangan yang disajikan hendaknya harus sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tentang petunjuk dan prosedur akuntansi yang berisi tentang peraturan tentang standar pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan mengacu pada teori-teori tentang penanfsiran dan penalaran yang mendalam oleh suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

PSAK mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, namun dalam perkembangan penyusunan standarisasi akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyususunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB).

Standar Akuntansi Keuangan Internasional dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB,  suatu standar laporan keuangan yang bisa diterima secara internasional dan mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 2012.

Selasa, 01 Desember 2020

Manajemen Keuangan

Apa itu Manajemen Keuangan?  Pengertian Manajemen keuangan sendiri adalah manajemen terhadap keuangan (dalam hal keuangan perusahaan). Ada pula beberapa definisi menurut beberapa ahli:

Menurut Liefman : Manajemen Keuangan merupakan usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.

Menurut Erlina, SE. Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund).

Menurut Depdiknas : Manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

Menurut Prawironegoro : Aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh modal yang semurah-murahnya dan menggunakan seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba.

Menurut Suad Husnan : Manajemen Keuangan ialah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.

Fungsi dari Manajemen Keuangan:

1. Planing atau perencanaan, dimana manajemen harus bertanggung jawab terhadap uang, laba rugi, provit dan lain-lain di perusahaan.

2. Budgeting atau anggaran, manajemen harus bisa meminimalisir dan pengalokasian anggaran perusahaan supaya lebih efisien dan memaksimalkan dana yang ada

3. Controlling atau pengendalian, melakukan perbaikan serta evaluasi dan sistem keuangan perusahaan

4. Auditing atau pemeriksaan, melakukan audit internal keuangan perusahaan agar sesuai dengan kaidah standar akuntansi dan tidak menyimpang

5. Reporting atau pelaporan, manajemen harus melakukan laporan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan dan analisa rasio laporan keuangan.

Analisa Rasio Keuangan

Alat analisis yang sering digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan.

Analisa Rasio Keuangan yang umum dipakai dikelompokkan sebagai berikut:
  1. Liquidity Ratio, nilai rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban finansial dalam jangka pendek.
  2. Leverage Ratio , rasio untuk menilai seberapa besar dana yang diberikan oleh pemegang saham atau owner  dibandingkan dengan dana yang diperoleh dari pinjaman dari dari pihak kreditur.
  3. Activity Ratio, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya.
  4. Rentability Ratio, rasio ini digunakan untuk menilai tingkat efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
jw

Senin, 30 November 2020

resep makaroni skotel

 Bahan :

- 100 gr makaroni, rebus hingga empuk
- 2 butir telur
- 200 ml susu cair
- 100 gr kornet
- 1 siung bawang putih, cincang
- 1 bombai kecil, cincang
- 1 sdm margarin
- Garam, merica, kaldu bubuk sesuai selera
- Keju parut sesuai selera

Cara membuat:
- Campur susu, telur, garam, merica, kaldu bubuk dalam wadah, aduk rata, sisihkan.
- Panaskan margarin, tumis bawang putih dan bawang bombai sampai wangi.
- Masukkan kornet, aduk dan masak sampai kornet agak kering, matikan api.
- Dalam alumunium foil susun setengah bagian makaroni, kornet, keju, tutup dengan makaroni lagi. Tuang campuran susu, taburi dengan keju parut lagi.
- Kukus sampai matang sekitar 30 menit.
- Bisa langsung disajikan atau panggang sampai taburan keju berwarna kecoklatan.
- Sajikan.

Jumat, 27 November 2020

Evaluasi Keberhasilan Koperasi dari Sisi Anggota

 Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Berhasilnya suatu koperasi jika dilihat dari sisi anggora, antara lain yaitu dengan partisipasi anggota tersebut di dalam koperais, pasrtisipasi anggota dapat dipandang dari beberapa hal antara lain:

1. Partisipasi dipandang dari sifatnya

Jika dipandang dari sifatnya, partisipasi dapat berupa, pasrtisipasi yang dipaksakan (forced) dan partispasi sukarela (foluntary).Partsipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela (foluntary)

2. Partisipasi dipandang dari bentuknya

Dipandang dari sifat keformalanya, pasrtisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (Informal partipation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksakan secara bersama-sama.

3. Partisipasi dipandang dari pelaksanaanya

Dipandang dari segi pelaksanaanya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapt dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku.

4. Partisipasi dipandang dari segi kepentingannya

Dipandang dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi berupa partispasi kontributis (contributif participation) dan pasrtisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.

Resep Pizza Homemade simple dan praktis

 Bahan :

  • 150 gram tepung cakra
  • 100 gram tepung terigu
  • 2 butir telur
  • 1 sendok teh ragi roti
1/4 garam
  • 2 sendok gula
  • minyak sayur
  • mentega/ blueband

Topping :
  • sosis potong tipis
  • bawang bombai di iris
  • saos lafonte
  • paprika yang sudah di iris
  • keju mozzarella

CARA MEMBUAT :
  • masukkan tepung cakra, tepung terigu, ragi, dan telur. Kemudian aduk rata
  • setelah adonan sedikit - sedikit mulai tercampur masukkan sedikit minyak supaya adonan tidak terlalu lengket.
  • setelah tercampur rata (adonan sudah tidak lengket ditangan ) kemudia adonan didiamkan selama 30 menit
  • setelah adonan mengembang, pisahkan menjadi 2 bagian
  • Oleskan mentega di loyang adoan yang disiapkan
  • Kemudian roll adonan menjadi berbentuk sesuai dengan wadah (kotak,bulat) jangan terlalu tipis!
  • setelah berbentuk, oleskan saus tomat atau saus lafonte di adonan
  • Kemudian masukkan topping atau isian yang sudah disiapkan
  • baluri lagi dengan saos tomat/ lafonte, kemudian taburi keju mozzarella sesuai selera
  • panggang di oven bersuhu 180 derajat dalam 20 menit
setelah matang pindahkan dari loyang ke tempat penyajian...


Pizza Homemade Simple dan Praktis

cara membuat kue putu ayu

BAHAN :

  • 150 Gram Tepung Terigu
  • 2 Telur Ayam
  • 1 Sendok Teh SP
  • 150 ML Santan Kental
  • 125 Gram Gula Pasir
  • 1/4 Baking Powder
  • Kelapa Parut
  • Pengwarna makanan hijau, supaya penampilan lebih menarik


CARA MEMBUAT :

  1. Campurkan tepung terigu dan baking powder aduk sampai rata
  2. Masukkan telur dan gula, kemudian kocok atau mixer hingga berbuih.
  3. Masukkan SP, lalu mixer lagi dengan kecepatan tinggi hingga adonan terlihat kaku.
  4. Turunkan kecepatan ke paling rendah, masukkan campuran tepung sedikit demi sedikit hingga rata.
  5. Masukkan santan ke dalam adonan, aduk-aduk pelan hingga tercampur rata.
  6. Masukkan pasta pandan, aduk kembali sampai rata warnanya.
  7. Ambil cetakan yang sudah diolesi sedikit minyak, masukkan kelapa parut, agak ditekan supaya nanti tidak berantakan saat diangkat.
  8. Masukkan adonannya, ulangi sampai habis.
  9. Kukus hingga matang selama kurang lebih 20 menit.
  10. Angkat dan keluarkan dari cetakan, putu ayu siap dihidangkan.

Selasa, 24 November 2020

REVIEW KOPI DAONG - BOGOR

 Hari saya akan meview salah satu tempat yang bisa dijadikan tempat untuk nongkrong dan sport foto juga bisa untuk tempat wisata..


Nama       : Kopi Daong

Alamat     : Pancawati, kecamatan Caringin, Bogor, Jawa Barat


Tempat ini sangat cocok untuk bersantai sejenak dari kesibukan pekerjaan, kuliah dan lain-lain.

Bagi pecinta alam, panorama, dan kopi tempat ini sangat cocok untuk dikunjungi, menyajikan hutan pinus yang masih alami serta udara segar yang sejuk membuat kita merasa relax sejenak.


Untuk makanan di kopi daong sendiri terdapat 3 tempat, ada di depan setelah pintu masuk, dan dibelakang. 

Ditengah terdapat tempat makanan atau food court untuk yang mau makanan ringan. Sedangkan didalam kopi Daong tersebut ada berbagai macam kopi dan bagi yang tidak terlalu menyukai kopi ada menu lainnya seperti pasta, kentang goreng dan lain-lain.


Kekurangan dari tempat ini adalah akses atau jalan menuju tempat tersebut masih rawan dan berlubang. Juga jalanannya masih bertanah dan hanya sedikit yang diaspal, masih dalam perbaikan. Lampu untuk jalan kesana masih sangat minim hanya mengandalkan lampu pengendara.

Sedangkan untuk lahan parkir juga masih terbatas, dan tempatnya masih bertanah.


Itu adalah review dari saya sebagai pelanggan, semoga bermanfaat terima kasih 

Jumat, 16 Oktober 2020

APA ITU C A T U R ?

 Catur adalah permainan mental yang dimainkan oleh dua orang. Pecatur adalah orang yang memainkan catur, baik dalam pertandingan satu lawan satu maupun satu melawan banyak orang (dalam keadaan informal).

SEJARAH CATUR

catur sudah mulai ada pada abad ke-6 masehi. Catur pertama kali muncul di India selama masa pemerintahan raja-raja Gupta. Pada abad ke-10, catur menyebar dari Asia ke Timur Tengah dan Eropa. Catur dikenal sebagai permainan perang yang disebut chaturanga. Chaturanga berasal dari Sansekerta untuk formasi pertempuran yang disebut dalam cerita Mahabarata.

Permainan tersebut kemudian berkembang dan menyebar ke berbagai wilayah di dunia dengan karakteristik berbeda. Di wilayah timur dibawa oleh peziarah Budha, pedagang jalur sutra hingga sampai ke China. Pada abab ke-11, catur datang ke Jepang dan Korea. Di Eropa catur datang melalui Persia pada kekaisaran Bizantium dan terus mengalami perkembangan.

Mulai dari Persia kemudian catur mulai dikenal di seluruh penjuru dunia dan terus mengalami perkembangan dari segi permainan. Pada abad ke-15 peraturan dan teori catur mulai ditulis dalam sebuah buku yang bernama “Repeticion de amores y Arte de Ajedrez” yang ditulis oleh Luis Ramirez de Lucena. Orang-orang yang mengembangkan catur didaratan Eropa diantaranya seperti Lucena, Pedro, Gooachinio Greco dan masih banyak lagi. Catur masuk ke Nusantara atau Indonesia di bawah Kolonial Belanda yang menjajahnya. Pada abad ke-19, perkembangan catur di Indonesia mulai terlihat.

 PERATURAN

Peraturan catur diterbitkan oleh FIDE (Fédération Internationale des Échecs, bahasa Indonesia: Federasi Catur Dunia), badan yang bertanggung jawab dalam membuat dan merevisi aturan catur secara internasional, yang dipublikasi dalam suatu Buku Pegangan.

Persiapan

Posisi awal dilihat dari sisi hitam

Baris bawah: benteng, kuda, gajah, raja, menteri, gajah, kuda, dan benteng
Baris atas: 8 pion

Posisi awal dilihat dari sisi putih

Baris bawah: benteng, kuda, gajah, menteri, raja, gajah, kuda, dan benteng
Baris atas: 8 pion

Buah catur terdiri dari dua set berwarna hitam dan putih. Satu set terdiri dari 16 buah, dan buah-buah tersebut, diurutkan dari yang terpenting, terdiri dari satu raja, satu menteri, dua gajah, dua kuda, dua benteng, dan delapan bidak. Bidak-bidak tersebut disusun seperti yang ditunjukkan oleh gambar di samping. Satu buah catur hanya bisa menempati satu petak.

Permainan dilangsungkan di atas papan permainan berpetak dengan ukuran 8 baris (disebut juga ranks, ditandai dengan angka 1-8, diurutkan dari terbawah menurut sisi buah putih) dan 8 kolom (disebut juga files, ditandai dengan huruf a-h, diurutkan dari paling kiri menurut sisi buah putih) berwarna hitam dan putih (atau terang dan gelap) yang berselang-seling. Khusus bagi buah menteri, menteri putih diletakkan di petak putih (biasanya di petak D1) dan menteri hitam di petak hitam (biasanya di petak D8). Raja diletakkan berdampingan dan berada di samping menteri (buah putih di e1 dan hitam di e8).

 

Buah putih

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/7/7e/Chess_piece_-_White_king.jpg/69px-Chess_piece_-_White_king.jpg

Description: Chess klt45.svg Raja

 

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/a/af/Chess_piece_-_White_queen.jpg/69px-Chess_piece_-_White_queen.jpg

Description: Chess qlt45.svg Menteri

 

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/1/1d/Chess_piece_-_White_bishop.JPG/69px-Chess_piece_-_White_bishop.JPG

Description: Chess blt45.svg Gajah

 

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/3/31/Chess_piece_-_White_knight.JPG/68px-Chess_piece_-_White_knight.JPG

Description: Chess nlt45.svg Kuda

 

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/fe/Chess_piece_-_White_rook.JPG/70px-Chess_piece_-_White_rook.JPG

Description: Chess rlt45.svg Benteng

 

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/ed/Chess_piece_-_White_pawn.JPG/69px-Chess_piece_-_White_pawn.JPG

Description: Chess plt45.svg Bidak/Pion

Buah hitam

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/f1/Chess_piece_-_Black_king.JPG/71px-Chess_piece_-_Black_king.JPG

Description: Chess kdt45.svg Raja

 

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/d/d3/Chess_piece_-_Black_queen.JPG/70px-Chess_piece_-_Black_queen.JPG

Description: Chess qdt45.svg Menteri

 

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/ba/Chess_piece_-_Black_bishop.JPG/68px-Chess_piece_-_Black_bishop.JPG

Description: Chess bdt45.svg Gajah

 

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/ff/Chess_piece_-_Black_knight.JPG/69px-Chess_piece_-_Black_knight.JPG

Description: Chess ndt45.svg Kuda

 

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/1/19/Chess_piece_-_Black_rook.JPG/70px-Chess_piece_-_Black_rook.JPG

Description: Chess rdt45.svg Benteng

 

Description: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/7/7e/Chess_piece_-_Black_pawn.JPG/67px-Chess_piece_-_Black_pawn.JPG

Description: Chess pdt45.svg Bidak/Pion

Gerakan

Permainan dimulai dengan masing-masing pemain duduk berhadapan dan (bila belum diatur) mengatur buah catur sesuai aturan. Sebelum bertanding, pecatur memilih warna buah yang akan ia mainkan. Pemain yang mendapatkan buah putih memulai langkah pertama pertama kali, sedangkan pemain lawan yang mendapat buah hitam mendapat giliran selanjutnya, dan seterusnya oleh pemain buah putih dan hitam secara bergiliran. Setiap langkah hanya boleh menggerakkan satu buah catur saja (kecuali untuk rokade, ada dua buah catur yang digerakkan). Buah catur dipindahkan ke petak kosong atau petak yang sudah ditempati oleh buah catur lawan, yang berarti menangkap dan menyingkirkan, atau memakan, buah catur lawan dari papan permainan. Namun ada pula aturan khusus untuk memakan buah catur lawan, yaitu gerakan en passant.

Memindahkan salah satu buah pada saat giliran pemain tersebut merupakan suatu kewajiban yang mutlak, bahkan bila langkah itu merugikan pemain. Seorang pemain sedapat mungkin tidak melakukan langkah apa pun yang akan membuat atau membiarkan buah raja pemain masuk pada keadaan sekak. Ada dua skenario akhir permainan catur yang paling terkenal. Bila pemain tidak dapat lagi menggerakkan raja (sesuai aturan) agar keluar dari keadaan sekak, maka raja masuk ke dalam keadaan sekakmat, dan permainan berakhir dengan kemenangan pemain yang menyekakmat. Selain itu, bila buah catur tidak bisa bergerak meskipun raja tidak dalam keadaan terancam, atau permainan memperlihatkan bahwa tidak ada lagi kemungkinan bagi kedua pemain untuk menyekakmat satu sama lain, maka permainan berakhir dengan keadaan remis.

Setiap buah catur memiliki gerakan masing-masing. Berikut merupakan aturan gerak dari buah-buah catur. Perlu diingat bahwa hampir semua jenis buah catur, kecuali kuda, tidak boleh melompati buah lain, baik milik pemain maupun milik lawan.

Gerakan raja

Raja hanya dapat bergerak satu petak ke segala arah, kecuali jika dihalangi buah lain. Raja juga memiliki gerakan khusus yang disebut rokade dengan turut melibatkan sebuah benteng.

Gerakan benteng

Benteng dapat bergerak sepanjang petak secara horizontal maupun vertikal, tetapi tidak dapat melompati buah catur lain. Bersama dengan raja, benteng terlibat dalam gerakan rokade.

Gerakan gajah

Gajah dapat bergerak sepanjang petak secara diagonal, tetapi tidak dapat melompati buah catur lain. Karena gerak diagonalnya, gajah di petak hitam akan selalu di petak hitam dan sebaliknya.

Gerakan menteri

Menteri memiliki gerakan kombinasi dari benteng dan gajah, sehingga dapat bergerak sepanjang petak ke segala arah (baik horizontal, vertikal, maupun diagonal), tetapi tidak dapat melompati buah catur lain.

Gerakan kuda

Kuda dapat bergerak ke segala arah sepanjang gerakannya seperti huruf L, yaitu memanjang dua petak dan melebar satu petak, atau memanjang satu petak dan melebar dua petak. Hanya kuda satu-satunya buah catur yang dapat melompati buah catur lain.

Gerakan bidak

Bidak atau Pion dapat bergerak maju (ke arah lawan) satu petak atau (khusus pada langkah awal) hingga dua petak ke petak yang tidak ditempati (titik hitam). Bidak hanya dapat bergerak untuk memakan buah catur lawan satu petak secara diagonal dan tidak dapat memakan buah yang ada di depannya (X hitam). Bidak tidak dapat berjalan mundur, baik untuk berpindah atau memakan. Bidak memiliki dua gerakan khusus, yaitu en passant dan promosi.

Rokade

Rokade (bahasa Inggris: castling) merupakan gerakan khusus dalam catur di mana raja bergerak dua petak secara horizontal menuju benteng di baris pertamanya, kemudian meletakkan benteng pada petak di belakang jalur yang dilalui raja. Kedua benteng dapat digunakan untuk melakukan gerakan ini.

Rokade hanya bisa dilakukan jika memenuhi semua persyaratan berikut:[8]

Buah raja dan benteng yang akan terlibat harus tidak pernah bergerak sebelumnya;

Tidak ada buah lain yang menghalang di antara raja dan benteng;

Raja tidak sedang disekak atau tidak akan berpindah ke petak yang membuatnya disekak, ataupun petak-petak yang dilalui raja tidak sedang dalam keadaan tidak aman oleh buah catur lawan.

Rokade tetap boleh dilakukan (meskipun kadang ada pertandingan tertentu yang melarang) jika:

Buah benteng yang terlibat rokade sedang dalam keadaan tidak aman atau akan diserang;

Jalur yang dilalui benteng sedang diserang.

En passant

Ketika pion bergerak dua petak maju dan ada pion lawan yang berada satu petak persis di samping pion tersebut, maka pion lawan dapat memakan dan menempati petak yang baru saja dilalui pion tersebut, seolah-olah pion yang dimakan hanya bergerak satu petak. Gerakan ini disebut en passant. Namun, gerakan ini hanya dapat dilakukan sesaat setelah melakukan langkah pertama pion untuk maju dua petak, atau hak lawan untuk melakukan gerakan en passant ini menjadi hilang.

Promosi

Ketika pion telah maju hingga menempati baris paling akhir (di daerah lawan), bersamaan dengan gerakan maju tersebut, pion tersebut dipromosikan dan harus ditukar dengan buah lain tertentu (seperti menteri, benteng, gajah, dan kuda) berdasarkan keinginan pemain dengan warna yang sama. Pada umumnya, pion akan dipromosikan menjadi menteri. Tidak ada batasan untuk pemilihan jenis buah catur yang menjadi hasil promosi suatu pion, sehingga jumlah dari buah catur berjenis tertentu setelah terjadi promosi dapat berjumlah lebih dari seharusnya. Contohnya, pion dapat dipromosikan ke menteri, meskipun masih ada menteri di atas papan, sehingga permainan saat itu memiliki dua menteri. Oleh karena itu, peserta dapat menyimpan buah catur lebih banyak daripada yang diperlukan di awal permainan. (Mis. dua menteri, tiga benteng, dsb.)

Sekak

Ketika raja sedang diserang oleh satu atau lebih bidak lawan, keadaan ini disebut dengan sekak. Pemain yang rajanya disekak harus menggerakkan rajanya, dan hanya boleh melakukan gerakan tersebut saat itu, supaya tidak dalam keadaan sekak. Hal ini dapat dilakukan dengan memakan buah lawan yang menyerang, menutup serangan lawan dengan menempatkan sebuah buah di antaranya (apabila yang menyerang menteri, benteng, atau gajah, dan ada petak kosong di antara raja dan buah lawan), atau memindahkan raja ke petak yang tidak sedang diserang. Rokade bukan salah satu gerakan untuk menghindari sekak.

Tujuan permainan adalah mencapai posisi sekakmat. Sekakmat terjadi apabila buah raja lawan terancam dan tidak lagi cara agar bisa menyelamatkan diri dari serangan. Gerakan tidak boleh dilakukan jika perpindahan membuat raja sendiri langsung tersekak. Seorang pemain boleh saja meneriakkan sekak bila menempatkan raja lawan dalam bahaya, tetapi hal tersebut bukanlah keharusan dan jarang dilakukan di pertandingan resmi.

PUISI HATI

hati terasa kosong langit yang cerah seakan gelap menanyakan pada langit apakah dia merindukankuh? apa yang sedang dilakukan? hati bergejola...