Koperasi
Simpan Pinjam
Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan
dikelola oleh anggotanya. Koperasi ada berbagai macam serta kategori, untuk itu
saya akan membahas salah satunya yaitu Koperasi
Simpan Pinjam.
Pengertian dari koperasi simpen pinjam ( koperasi
kredit) adalah lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk koperasi dengan
kegiatan usaha dengan menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada
anggotanya dengan bunga serendah-rendahnya. Koperasi ini biasanya hanya
melakukan simpan pinjam anggota yang terdaftar dalam koperasi tersebut.
Berdasarkan tingkatan koperasi ini masuk kedalam
koperasi primer yang mempunyai ciri-ciri:
· Minimal
20 orang
· Memenuhi
standar anggaran
· Dan
memiliki tujuan yang sama
Modal Koperasi Simpan Pinjam
Modal koperasi berasal dari modal pinjaman dan modal
sendiri. Modal pinjaman biasanya berasal dari bank, surat utang, penerbitan
obligasi, dan lain-lain. Sedangkan, untuk modal sendiri berasal dari anggota
itu sendiri seperti, simpanan pokok, simpanan wajib, dan lain-lain.
Jenis-jenis simpanan pada koperasi
simpan pinjam yang paling umum adalah:
1.
Simpanan pokok, adalah simpanan yang wajib diberikan anggota
koperasi saat pertama kali bergabung menjadi anggota.
2.
Simpanan wajib, adalah simpanan yang wajib diberikan setiap
anggota koperasi setiap periode waktu tertentu dengan jumlah yang ditentukan.
3.
Simpanan bebas atau sukarela, adalah simpanan sukarela yang
diberikan anggota koperasi kapan saja. Simpanan ini juga bisa diambil kapan
saja
Peran dan Fungsi Simpan
·
Uang simpanan dan
tabungan akan lebih aman, terjamin, dan produktif.
·
Pengumpulan uang
simpanan dan tabungan akan meningkat jumlahnya dan menjadi investasi pada masa
hari tua.
·
Simpanan dan
tabungan itu akan diterima kembali secara keseluruhan apabila pada suatu saat
berhenti sebagai anggota Koperasi Simpan Pinjam.
·
Mendorong agar
timbul hasrat untuk menyimpan atau menabung pada koperasi.
·
Pengumpulan dana
simpanan dan tabungan menjadi investasi untuk membantu usaha para anggota
melalui penyaluran dana kredit.
Peran
dan fungsi pinjaman
·
Melalui
penyaluran dana kredit itu akan dapat meningkatkan pendapatan para anggota dan
sekaligus mengentaskan kemiskinan.
·
Pelayanan
pemberian kredit sangat cepat dan mudah tanpa agunan atau jaminan kredit.
·
Pemberian kredit
dengan bunga sangat rendah.
·
Pada akhir tahun
buku jasa bunga kredit itu dibagikan kepada para anggota setelah dikurangi
biaya operasional, dana cadang dan dana pengembangan kredit, sesuai dengan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar