Faktor-faktor yang
menjadi pertimbangan dalam memilih bentuk Badan Usaha yang akan didirikan
1.
Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
2.
Kemampuan keuangan
3.
Kemudahan pendiri
4.
Kemudahan memperoleh modal
5.
Perkembangan usaha
6.
Kewajiban dari undang-undang
7.
Faktor resiko
8.
Teknis
9.
Kosekuensi
10.
Lokasi
Perbedaan keuntungan
dan kelemahan PT Terbuka dengan Tertutup
Terbuka
Keuntungan
|
Kekurangan
|
Tempat kegiatannya menetap/hanya satu tempat serta terdaftar
|
Tidak dapat dilakukan pengambilan keputusan sirkuler
|
Kedudukan dari bursa efek
|
Harus menyampaikan setiap rinci acara dan sebagainya ke OJK
|
Dipimpin oleh Dewan Komisaris
|
Setiap acara harus mengumumkan kepada pemegang saham
|
Mendapat modal bukan hanya bisa ditanam melalui uang tetapi bisa
memakai bursa efek
|
Modal serta ketentuan yang susah untuk dipenuhi
|
Tertutup
Keuntungan
|
Kekurangan
|
Masa hidup perusahaan terjamin secara continue
|
Cukup sulit melakukan pengerorganisasian
|
Tanggung jawab yang terbatas bagi para pemegang saham
|
Butuh biaya dan dana yang besar
|
Terpisah antara pemilik perusahaan dengan pengurus perusahaan
|
Cukup sulit dalam perizinan
|
Modal perusahhaan lebih mudah didapatkan dari obligasi dan penjualan
saham perusahaan
|
Pembatasan hukum dan bidang usaha
|
Tidak sulit dalam mengadakan pengalihan pemiliknya
|
Pemisahan antara pemilik dan lain-lain
|
Mengapa
bentuk-bentuk Badan Usaha makin lama makin diarahkan ke bentuk PT/Persero?
Karena besaran tentang tanggung jawab pemegang saham dalam PT
hanya sebatas kepada besar saham yang dimiliki dan tidak mencakup hingga
kekayaan pribadi dari pemegang saham. Kejelasannya tentang pemisahan
kekayaan pribadi pemegang saham dengan harta kekayaan PT itu sendiri
terlihat jelas. Dan terlihat bahwa
masing-masing organ memiliki kapasitas dan kewajiban masing-masing dalam
menjalankan kegiatan usaha perseroan, yang mana selanjutnya dituangkan
lebih lebih rinci melalui Anggaran Dasar perseroan.
DAFTAR PUSAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar